Fenomena pasangan suami-istri (pasutri) yang sama-sama mencalonkan menjadi anggota DPR, DPD atau DPRD tampaknya cukup familiar di INdonesia. Alasan yang paling banyak muncul tentu untuk memenuhi kuota caleg perempuan sehingga memaksa politisi untuk “memasang” sang istri di daftar nama pencalegan. Lanjutkan Membaca
Iklan